Nilai Budaya Kerja Aparatur Pemerintah Kabupaten Pemalang


Budaya kerja merupakan suatu komitmen organisasi dalam upaya membangun sumber daya manusia, proses kerja dan hasil kerja yang baik.

Budaya Kerja bertujuan untuk:

  1. Meneguhkan jiwa korps dan kode etik Pegawai ASN;
  2. Meningkatkan pemantapan tata kelola organisasi;
  3. Mendorong peningkatan profesionalitas Aparatur Sipil Negara sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawabnya;
  4. Memperkuat corak pemerintahan daerah bersendikan karakter budaya lokal.

Nilai Budaya Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang meliputi Harmonis, Efektif dan Efisien, Berintegritas, Akuntabel, dan Transparan yang disingkat “HEBAT”.

  1. Harmonis, yaitu dalam setiap perilaku, pikiran dan tindakan dalam pelaksanaan tugas selalu terpadu dan terintegrasi serta saling bekerja sama dalam mencapai Visi Misi Kabupaten Pemalang baik dengan sesama perangkat daerah/pihak terkait maupun dengan masyarakat;
  2. Efektif dan Efisien, yaitu dalam setiap perilaku, pikiran dan tindakan dalam pelaksanaan tugas selalu disesuaikan dengan perencanaan dan target yang telah ditetapkan untuk mendapatkan hasil yang optimal dengan menggunakan sumber daya yang tersedia;
  3. Berintegritas, yaitu dalam setiap perilaku, pikiran dan tindakan dalam pelaksanaan tugas selalu Konsisten dan berpegang teguh pada nilai-nilai prinsip dan kode etik;
  4. Akuntabel, yaitu dalam setiap perilaku, pikiran dan tindakan dalam pelaksanaan tugas selalu terukur dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
  5. Transparan, yaitu dalam setiap perilaku, pikiran dan tindakan dalam pelaksanaan tugas selalu terbuka dalam memberikan informasi yang valid kepada masyarakat dan terbuka dalam semua tindakan dan kebijakan yang diambil.

Perilaku penting yang mendukung penerapan Nilai Budaya Kerja :

  1. Harmonis, meliputi kerjasama, saling menghargai dan responsif;
  2. Efektif dan Efisien, meliputi proporsional, bekerja cerdas dan tuntas serta inovatif;
  3. Berintegritas, meliputi komitmen, jujur dan disiplin;
  4. Akuntabel, meliputi taat azas dan bertanggung jawab; dan
  5. Transparan, meliputi informatif dan terbuka.

Pemerintah Kabupaten Pemalang telah menuangkan budaya kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam Peraturan Bupati Pemalang Nomor 23 Tahun 2018 tentang Budaya Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.